Kutim Miliki 2 TPA, Armin: Kami Masih Membutuhkan TPA di Setiap Kecamatan

img

Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),Armin Nazar

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim),Armin Nazar mengungkapkan bahwa masih banyak kecamatan di Kutim yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang memadai. Hal ini menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah kecamatan.

Armin  mengatakan bahwa saat ini Kutim hanya memiliki dua TPA, yaitu TPA Batuta di Sangatta Utara dan TPA Batu Etam di Sangatta Selatan. Dua TPA tersebut belum mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kutim.

“Jadi kami masih membutuhkan TPA di setiap kecamatan. Setiap kecamatan harus memiliki satu lahan untuk dijadikan TPA," ucap Armin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).

Ia menjelaskan ada beberapa kecamatan di Kutim yang saat ini mengalami darurat sampah antara lain Kecamatan Sangkulirang, Kecamatan Wahau, Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Muara Bengkal. Kecamatan tersebut belum memiliki TPA permanen dan hanya memiliki tempat penampungan sampah sementara.

Untuk tempat penampungan sampah sementara tersebut sudah tidak mampu menampung sampah yang dihasilkan oleh masyarakat," ujarnya.

Armin  juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah.

Armin menghimbau kepada masyarakat harus lebih sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Ia menerangkan, untuk mengatasi masalah darurat sampah di Kutim, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah TPA. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah.

DLH akan terus berupaya untuk mengatasi masalah sampah ini. Kami berharap, masalah ini dapat segera teratasi," ujarnya.

Untuk membuat 1 TPA di butuhkan anggaran kurang lebih 10 Milyar. “Kurang lebih Rp 10 M untuk satu TPA, lengkap dengan tempat dan alat pengelolaanya,"tuturnya.

Dikatakan Armin bahwa penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah kecamatan memiliki dampak yang cukup serius. Selain mengganggu estetika, penumpukan sampah juga dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti penyakit diare, muntaber, dan demam berdarah.

Penumpukan sampah juga dapat menyebabkan banjir. Hal ini dikarenakan sampah dapat menyumbat saluran air.

Maka  perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah darurat sampah di Kutim.(adv/nan)